HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 11 Juli 2019

Kesbangpol Solok Gelar Bimtek Pengajuan Dan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik  

Bimtek Kesbangpol Ka.solok dibuka Sekda Aswirman
Bimtek Kesbangpol Ka.solok dibuka Sekda Aswirman

Arosuka ( Minangsatu) - Bertempat di  Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten  Solok, Arosuka, Kamis (11/7), sebanyak 20 orang pengurus dari perwakilan Partai Politik di Kabupaten Solok mengikuti     Bimbingan Teknis  Pengajuan Dan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aswirman, SE. MM, Kepala Kesbangpol Junaidi, S.Sos, Kepala BKD Editiawarman,S. Sos. MM dan Kepala-Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok

Menurut Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok Junaidi, S.Sos, Bimtek ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan pengurus Partai Politik perihal laporan pertanggung jawaban keuangan.

“Kita berharap melalui Bimtek ini semua pengurus parpol di Kabupaten Solok mampu untuk melengkapi administrasi partai politik dalam menyusun pengajuan dan laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik. Sehingganya nanti akan ada kesamaan persepsi dari pengurus partai politik di Kabupaten Solok dalam menyusun laporan bantuan keuangan partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,’ ujaar Junaidi.

Sementara itu, Bupati Solok diwakili oleh Sekda Aswirman, SE.MM mengharapkan agar seluruh peserta memiliki konsep utuh dalam pembuatan laporaan pertanggung jawaban. 

“Semoga seluruh peserta mendapatkan pemahaman dalam penggunaan bantuan keuangan parpol. Pemahaman itu bakal terwujud dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penerimaan serta penggunaan bantuan keuangan parpol,” jelasnya.

Ditambahkan Aswirman, bahwa pengelolaan bantuan keuangan adalah hal yang sangat penting karena bakal menyangkut kelancaran program dan kredibilitas sebuah parpol.

“ Pengelolaan bantuan keuangan parpol sangat penting dan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel karena pertanggung jawabanya disampaian ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, penting kiranya hal ini untuk menjadi perhatian besar seluruh pengurus parpol,” pungkas Aswirman.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : melatisan

Tag :#bimtek

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com